JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam perubahan kurikulum baru
yang akan diterapkan pada Juni 2013 nanti, jenjang pendidikan dasar
terus menjadi sorotan karena perombakan yang dilakukan cukup besar.
Padahal perubahan besar juga terjadi pada struktur kurikulum pendidikan
menengah.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, mengatakan bahwa penjurusan
pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sudah bukan menjadi pilihan
lagi. Untuk itu, ada dua alternatif yang ditawarkan pada kurikulum baru
untuk metode pembelajaran tingkat SMA.
"Yang jelas penjurusan
nampaknya sudah bukan opsi lagi. Pilihannya sekarang adalah kelompok
peminatan atau nonpenjurusan sama sekali," kata Hamid, di Jakarta, Jumat
(7/12/2012).
Dari dua pilihan tersebut, Hamid menuturkan bahwa
pilihan cenderung mengarah pada kelompok peminatan. Bentuk kelompok
peminatan ini sendiri sebenarnya merupakan kombinasi antara penjurusan
dan non penjurusan. Pasalnya, bagi siswa yang masuk kelompok peminatan
IPA tetap diperbolehkan mengambil mata pelajaran di luar kelompok
peminatan tersebut.
"Jadi dengan kelompok peminatan ini, yang suka IPA memilih kelompok IPA tapi tetap boleh ambil mata
pelajaran
dari kelompok peminatan lain. Komposisinya tetap diatur nanti. Yang
pasti untuk kelompok IPA, mata pelajaran pada kelompok itu harus lebih
banyak," jelas Hamid.
Untuk masalah teknis pelaksanaan, ada dua
opsi yang sedang dibahas yaitu menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS)
atau tetap dengan sistem jam pelajaran seperti sekarang. Namun yang
pasti sistem moving class akan diberlakukan bagi anak-anak SMA mengingat
terbukanya peluang untuk memilih mata pelajaran yang disukainya.
"Nah
mulai dari kelas berapa juga masih dibahas. Ada yang minta dari kelas
X. Jadi saat kelas IX, guru BK harus bekerja ekstra untuk mengarahkan
anak pada minatnya. Tapi semua ini akan diperhatikan dari hasil uji
publik juga," tandasnya.
Sebuah Wacana tentang Penjurusan di SMA
12.21 |
Label:
e-XPERT News
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar